DESKRIPSI
Aktifitas yang terdapat di dalam oraganisasi bisnis maupun institusi pemerintahan tak lepas dari berbagai kegiatan ceremonial formal yang melibatkan berbagai pihak. Kegiatan ini biasanya erat kaitannya dengan masalah keprotokoleran yang mengatur segala sesuatunya untuk keberhasilan pelaksanaan suatu acara dan pada hal-hal yang mengatur seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Suatu kegiatan apapun pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari hasil kerja tahapan-tahapan sebelumnya. Tahapan-tahapan tersebut diperlukan untuk menunjang suksenya puncak acara.
Dalam Rapat Kerja Nasional-Rakernas Protokol pada Maret 2004 di Jakarta disepakati bahwa keprotokolan adalah ”Norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, pemerintah dan masyarakat.”
Keprotokolan di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1987 dan disempurnakan dengan UU No. 9 Tahun 2010, ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari aktifitas pembelajaran yang ditujukan bagi peserta guna memahami berbagai aspek keprotokolan secara menyeluruh.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan
•Memahami Azas, Tujuan dan Ruang Lingkup Protokoler sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 9 Tahun 2010
•Memiliki kemampuan dalam mejalankan tugas protokoler serta mengelola tata acara baik tempat, susunan acara, tata ruang, tata upacara, dan etiket dalam melayani tamu VIP baik dalam acara resmi maupun tidak resmi.
•Memiliki kemampuan dalam membuat konsep acara dan melaksanakan kegiatan seremonial dengan baik
•Memiliki kecakapan dalam mengatur perjamuan makan resmi bagi tamu atau relasi perusahaan dengan standar internasional.
•Memiliki kemampuan dalam mengelola tata cara menyambut dan menempatkan tamu VIP dalam perjamuan.
MATERI KURSUS
•Pengertian, ruang lingkup tugas dan peran General Affair dalam Kegiatan Keprotokolan
•Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan
•Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
•Jenis-jenis kegiatan Protokoler
•Persyaratan Menjadi Protokoler
•Acara Kenegaraan dan Acara Resmi
•Etiket pergaulan dan Dressing image
•Teknik menyusun, mengonsep dalam menyelenggarakan acara
•Tata tempat (Preseance)
•Tamu Negara, Tamu Pemerintah, Dan / Atau Tamu Lembaga Negara Lainnya
•Tata Penghormatan dan Tata upacara
•Tata cara dalam menyiapkan Perjamuan Makan
•Mengenal peralatan Table Manners
•Menyusun menu dalam acara Table Manners
METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation, Pre-Test & Post-Test
COURSE INSTRUCTOR
Drs. Z. Bambang Darmadi, MM.
PESERTA
Pelatihan ini sangat sesuai diikuti oleh staf dan manajemen dari General Affair, terutama yang menangani keprotokolan, Public Relation dan staff di bagian front liner.
VENUE AND DATE
Reguler Training
Tanggal : 30 sd 31 Maret 2016
Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta
FACILITIES
•Module / Handout
•Sertifikat
•Training Kit
•Soft Copy Materi
•Coffe Break 2x & Lunch
•Exclusive Souvenir
•Dropping peserta di bandara( Yogyakarta).
•Antar jemput tempat training-penginapan selama training( Yogyakarta).
COURSE FEE
YOGYAKARTA
Rp 4.800.000 / participant (Non- Residensial)
Pendaftaran untuk 3 orang peserta atau lebih sebesar Rp 4.500.000 /peserta.
Pendaftaran Hub
Egga
Phone/WA:081343582804
Email:eggatraining@gmail.com