Tata Cara Meningkatkan Kinerja Pegawai
DESKRIPSI
Lembaga pemerintahan dan korporasi merupakan organisasi besar yang harus dikelola secara baik agar dapat berkembang secara berkelanjutan. Mengelola organisasi dimulai dengan mengelola SDM-nya agar menjadi kompeten dan handal, dengan demikian tentu akan mampu meningkatkan kinerja suatu organisasi. Pengelolaan SDM dengan menyusun job Profile, sebagai out-put dari analisa jabatan (Job Analysis). Organisasi baik pemerintahan ataupun korporasi harus memiliki pedoman/ rujukan dalam menempatkan dan memilih seseorang untuk memangku suatu pekerjaan/ jabatan. Pedoman/rujukan pengembangan dan pengukuran hasil kerja (performance Appraisal) dapat dikaitkan dengan system remunerasi dan atau track record (reward & punishment). Penentuan posisi jabatan pada organisasi secara tepat, akan mampu menentukan kinerja dan produktifitas organisasi.
Selanjutnya agar jabatan atau pekerjaan selalu dikerjakan dengan baik maka diperlukan penegakan disiplin kerja, di lingkungan pemerintahan/PNS dilakukan dengan penilaian prestasi kerja. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka setiap PNS wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP). PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS (PP No 53 Tahun 2010).
SKP merupakan alat kendali agar setiap kegiatan pelaksanaan tugas pokok (tupoksi) oleh setiap PNS selaras dengan tujuan yang telah diterapkan dalam Restra dan Renja organisasi. Penilaian prestasi kerja PNS secara sistematik menggabungkan antara (SKP) dengan unsur penilaian Perilaku Kerja. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perilaku kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian Prestasi Kerja PNS dimaksudkan untuk mewujudkan PNS yang professional dan berkinerja dalam rangka mendukung reformasi birokrasi.
Bertolak dari kebutuhan tersebut, maka kami penyedia jasa konsultan dan pelatihan bagi kalangan SDM, menawarkan bentuk kerja sama dalam bentuk BIMTEK dengan tema “Tata Cara Meningkatkan Kinerja Pegawai”. Dengan pelatihan ini peserta akan mampu memahami konsep dasar, proses dan strategi/tata cara dalam melakukan Analisa Jabatan serta evaluasi jabatan, Menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan membangun kedisiplinan dengan prilaku kerja yang baik, yang pada akhirnya mampu meningkatkan kinerja suatu organisasi.
METHODE
Agar maksud dan tujuan kegiatan pelatihan dapat dicapai dengan optimal, maka digunakan beberapa metode pembelajaran sebagai berikut:
1.Pretest & Post-test
2.Ice breaking
3.Pemaparan /presentasi materi
4.Diskusi interaktif
5.Latihan dan simulasi studi kasus
6.Evaluasi
POKOK BAHASAN
Day 1 – ANALISA JABATAN KEPEGAWAIAN
1.Konsep Dasar dan Manfaat Analisa Jabatan
2.Proses dan tahapan dalam melakukan Analisa Jabatan
3.Teknik Penilaian Kinerja (Performance Appraisal)
Evaluasi performansi, dengan membandingkan standard kinerja (kondisi ideal) dengan realisasi kinerja (kondisi actual).
Memberikan penilaian performansi sesuai mesurement (ukuran/standard) yang sudah ditetapkan (kriteria : kurang, baik, sangat baik dan memuaskan)
4.Job Description (Merumuskan tugas, kondisi kerja dan aspek lain dari sebuah pekerjaan)
5.Job Specification (Merumuskan Kompetensi/Persyaratan Posisi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas)
6.Job Performance Standard (target kerja dan ukuran kerja/KPI)
7.Job Evaluation dengan Metode GENERIK (pembobotan dengan poin rating)
Day 2 – MEMBANGUN KEDISIPLINAN PNS DENGAN PRESTASI KERJA
8.Overview Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
9.Unsur-unsur SKP (kegiatan tugas jabatan, angka kredit dan target)
10.Tata Cara dan Tahapan Penyususnan SKP
11.Aspek dan Cakupan Perilaku Kerja PNS
12.Pengendalian kerja dalam bentuk standar dan tata tertib
13.Perbaikan Sikap dengan Orientasi dan Training
14.Proses dan Tahapan Penilaian Perilaku Kerja
15.Pemberlakuan sanksi/Punishment dan reward
PESERTA
Pejabat umum dan Struktural di lembaga pemerintahan dan setiap orang yang aktifitasnya banyak berhubungan dan berkaitan dalam pengelolaan SDM organisasi.
INSTRUKTUR
Abdul Kholiq Hidayat ,MM
WAKTU DAN TEMPAT
Waktu : 18-21 Juli 2017
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Griya Persada Jogja
INVESTMENT
RP 6,000,000,-/ PESERTA (non residensial)
FASILITAS
•Transportasi selama pelatihan serta dari dan ke bandara di Jogjakarta
•Meeting Room /Tempat Kegiatan yang representative dan nyaman
•Training kit & ATK
•Instruktur yang kompeten
•Modul materi (hardcopy)
•Merchandise/Souvenir
•Sertifikat pelatihan
•Softcopy materi
•Dokumentasi pelatihan
Pendaftaran Hub
Egga
WA:081343582804
Email:eggatraining@gmail.com
ECN