Pengelolaan Lembaga Pelatihan

Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja

Pelatihan Dan Sertifikasi Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja – Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional. Hal ini karena SDM selaku subyek atau pelaku akan menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu penyiapan SDM harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi dan pelaksanaannya dengan langkah-langkah yang strategis.

Perencanaan penyiapan SDM berorientasi untuk menghasilkan SDM yang memiliki daya saing. Peningkatan daya saing SDM dapat dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain melalui pendidikan, pelatihan kerja dan pengalaman di tempat kerja. Pendidikan dan pelatihan kerja harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai kualitas, keterampilan, profesionalisme dan kompetensi yang tinggi serta relevan dengan kondisi dan kebutuhan dunia kerja.

Oleh karena itu pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kerja harus sinergis dan bermuara kepada peningkatan kompetensi kerja. Untuk mewujudkan SDM yang berdaya saing, terdapat 3 (tiga) komponen utama yang penting yaitu; standar  kompetensi kerja, pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi. Standar kompetensi kerja menjadi acuan dalam pengembangan program.

SERTIFIKASI KOMPETENSI

Kebutuhan akan sertifikasi kompetensi bagi profesi-profesi dalam berbagai bidang saat ini sangat dibutuhkan oleh banyak pihak terutama bagi individu tenaga kerja itu sendiri. Selain itu hal tersebut sangat diperlukan sebagai langkah strategis untuk melakukan pembenahan sistem pembinaan sumber daya manusia yang saat ini berorientasi pada kebutuhan dunia kerja. Sehingga individu sebagai tenaga kerja diakui kompetensinya oleh pihak pengguna/dunia industri.

Karena saat ini sumber  daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal,  namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi profesi personil atau individu yang melaksanakan Pengelolaan Lembaga Pelatihan.

Lembaga Diklat Profesi bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Pengelolaan Lembaga Pelatihan untuk menguji SDM di lembaga pelatihan anda. Sudah saatnya anda sebagai pemilik perusahaan atau pengelola lembaga pelatihan dalam organisasi mendapatkan pengakuan valid dan kompeten sebagai pengelola lembaga pelatihan.

_______________________________________________________________________________

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
FERDI
Phone/SMS/WA/Telegram:
0812-2681-1987

____________________________________________________________________________

TUJUAN PROGRAM SERTIFIKASI PENGELOLAAN LEMBAGA PELATIHAN

Program Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Lembaga Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada profesional Bidang Pengelola Lembaga Pelatihan dalam organisasi/perusahaan sehingga mereka mampu menjalankan fungsinya sesuai dengan Standar dan Kualifikasi Nasional. Untuk selanjutnya individu profesional tersebut mengikuti asesmen untuk rekognisi dan validasi kompetensinya.

 

KUALIFIKASI, JABATAN & PERSYARATAN KOMPETENSI PROGRAM SERTIFIKASI PENGELOLAAN LEMBAGA PELATIHAN

KOMPETENSI INSTRUKTUR METODOLOGI 

JABATAN: PENGELOLA LEMBAGA PELATIHAN

1. P.854900.011.01 – Menyusun Program Pelatihan
2. P.854900.012.01 – Menyusun Modul Pelatihan Kerja
3. P.854900.013.01 – Mendesain Media Pembelajaran
4. P.854900.014.01 – Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program
Pelatihan
5. P.854900.026.01 – Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
6. P.854900.024.01 – Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI PENGELOLAAN LEMBAGA PELATIHAN

  1. Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  2. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk skema Pengelola Lembaga Pelatihan, atau
  3. Berpengalaman untuk skema Pengelola Lembaga Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan

_______________________________________________________________________________

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
FERDI
Phone/SMS/WA/Telegram:
0812-2681-1987

_______________________________________________________________________________

PROSEDUR PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN LEMBAGA PELATIHAN

Tahap Pertama

  • Pembinaan/Pelatihan Kompetensi Instruktur secara umum sesuai kualifikasi yang menjadi pilihan terutama penjelasan detail SKKNI yang akan menjadi materi Uji Kompetensi

Kedua

  • Pra-Asesmen & Persiapan Uji Kompetensi

Ketiga

Sesi Uji Kompetensi:

Pelaksanaan sesuai dengan Jejang Kualifiksi yang menjadi pilihan Asesi

  • Penelusuran Berkas Setiap Assessi
  • Simulasi Praktek Mengajar Setiap
  • Simulasi Perencanaan dan Promosi Program Pelatihan
  • Wawancara Setiap Asesi

Setelah mengikuti Program Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Lembaga Pelatihan ini, bagi peserta yang mendapatkan rekomendasi dari Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Prosedur Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap asesi/perusahaan yang hendak melakukan uji kompetensi.

PESERTA

Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Lembaga Pelatihan

  • Trainer/Instruktur Internal Perusahaan/Organisasi
  • Training Section Head
  • Leader & Supervisor
  • Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendesain program pelatihan internal perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan

PERSYARATAN PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN LEMBAGA PELATIHAN

  1. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (LSP yang mempersiapkan)
  2. Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL-02 (LSP yang mempersiapkan)
  3. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah
  5. Foto copy surat penugasan memberi pelatihan
  6. Foto copy KTP
  7. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  8. Laptop

KOORDINATOR PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN LEMBAGA PELATIHAN

  1. Manajer Lembaga Diklat Profesi
  2. Instruktur Pembinaan Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi
  3. Asesor/Master Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi

WAKTU DAN TEMPAT

  • Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan informasi jadwal terbaru
  • Untuk Request Pelatihan Online Bisa Menghubungi Kami

Program Inhouse Training

  • Berdasarkan Request dan Rancangan Program Perusahaan
  • Hubungi Kami untuk Proposal dan Penawaran Harga Khusus

_______________________________________________________________________________

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
FERDI
Phone/SMS/WA/Telegram:
0812-2681-1987

______________________________________________________________________________

Image by standret on Freepik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *