PELATIHAN ASPEK HUKUM PERIZINAN PEMERINTAHAN

 “PELATIHAN ASPEK HUKUM PERIZINAN PEMERINTAHAN


Deskripsi

Masalah perizinan kerap kali menjadi persoalan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari masyarakat biasa sampai pengusaha, berkutat dengan perizinan. Hal ini karena perizinan berkaitan dengan kepentingan yang diingikan oleh masyarkat untuk melakukan aktivitas tertentu dengan mendapat persetujuan atau legalitas dari pejabat negara sebagai alat administrasi didalam pemerintahan suatu negara. Prinsip izin yang berlaku terkait dalam hukum publik oleh karena berkaitan dengan perundang-undangan. Secara garis besar hukum perizinan adalah hukum yang mengatur hubungan masyarakat dengan Negara dalam hal adanya masyarakat yang memohon izin. Izin merupakan perbuatan Hukum Administrasi Negara bersegi satu yang diaplikasikan dalam peraturan berdasarkan persyaratan dan prosedur sebagaimana ketentuan perundang-undangan. Pemahaman mengenai perijinan terkait ketentuan yang berlaku mutlak diperlukan, salah satunua melalui kegiatan pembelajaran yang komprehensif.(cg)

Objectives

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang aspek-aspek hukum menyangkut aturan-aturan seputar perijinan sebagaimana yang diatur dalam ranah hukum Administrasi Negara Republik Indonesia

Out Line Training

1.    Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
2.    Peraturan Perundang-undangan di Indonesia berdasarkan UU nomor 12 tahun 2011

  • UUD 1945
  • Tap MPR
  • Undang-Undang/Perpu
  • Peraturan Pemerintah
  • Peraturan Presiden
  • Peraturan Daerah
  1. Provinsi
  2. Kabupaten/Kota

3.    Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Menyelenggarakan Pelayanan Publik
4.    Unsur-unsur dalam Perizinan
5.    Tujuan Perizinan
6.    Syarat sah Perizinan dan Kedinasan yang Berwenang
7.    Jenis-Jenis Pelayanan Perizinan
8.    Pelayanan Publik dalam Konsep Good Governance
9.    Hambatan Sistem Perizinan
10. Tindakan Hukum Pemerintah
11.  Restrukturisasi dan Revitalisasi Perijinan

Peserta

Manager Legal, Legal Officer, Corporate Secretary, atau personel di perusahaan yang terkait dengan aktifitas perijinan dalam konteks usaha

Koordinator

Leli Joko Suryono, SH. M.Hum

Merupakan pakar hukum bisnis dan perniagaan yang memiliki jam terbang tinggi sebagai associate consultant di berbagai perusahaan.

Waktu dan Tempat

Reguler Training :

Waktu : 5 s.d 7 Maret/ 3 s.d 5 Juni/ 3 s.d 5 September/ 3 s.d 5 Desember 2013

Tempat : Ibis Malioboro Hotels

Fasilitas

  • Modul
  • Sertifikat
  • Souvenir
  • Training Kit

Metode

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Simulasi
  • Evaluas

Biaya

Pelatihan Reguler :

Rp  5.850.000,-/ peserta  nett Non Residential

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *