Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Kimia

DESCRIPTION

Pelatihan ini memberi pelatihan kepada peserta untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerja, seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a).(cs)

 

OBJECTIVES

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:

  1. Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
  2. Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia
  3. Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
  4. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
  5. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya.

 

OUTLINE

  1. Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3
  2. Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3
  3. Peraturan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
  4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
  5. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
  6. Prosedur Kerja Aman
  7. Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpuhan
  8. Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya
  9. Pengendalian Lingkungan Kerja
  10. Penyakit akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya
  11. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
  12. Lembar Data Keselamatan bahan dan label
  13. Dasar-dasar Toksikologi
  14. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  15. Peningkatan Aktivitas P2K3
  16. Studi Kasus
  17. Kunjungan Lapangan
  18. Evaluasi

 

WHO SHOULD ATTEND

Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.

Persyaratan Peserta :

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  3. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  4. Kuota Peserta (8 Peserta)

 

COURSE METHODS

  • Presentation
  • Discuss
  • Case Study
  • Post Test
  • Evaluation

 

COORDINATOR

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.

 

TIME & VENUE

Tanggal :

15 sd 27 September 2014

8 sd 20 Desember 2014

 

Waktu   : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi   : Gedung JTCC,

Jl. Patangpuluhan No. 26

Yogyakarta

 

In House Training:

Depend on request

 

COURSE FEE

Rp 9.000.000,- /participant (non residensial)*

Special Rate:

Rp 8.000.000,- (non residensial – min 3 participants from the same company)

 

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Sertifikat Depnakertrans
  • Training Kit
  • Soft Copy Materi
  • SK Penunjukan Ahli K3 Kimia
  • Coffee Break & Lunch
  • Souvenir

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *