Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3 Umum)

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3 Umum)

** Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI **

                       Bandung                                                                   Yogyakarta

                Batch 4: 24 Juni – 4 Juli 2013                                 Batch 5: 16-28 Juli 2013

                                                              Batch 6: 10-22 September 2013

                                                             Batch 7: 12-24 November 2013

DESCRIPTION

Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan. kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Umum. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.(cs)

OBJECTIVES

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3.
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini.
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
  • Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
  • Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

COMPETENCIES

  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga ahli K3 Umum yang dapat melakukan indentifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3.
  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 umum di tempat kerja.
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja.
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3

OUTLINE

Kebijakan Nasional
Undang-undang No.1 Tahun 1970
Dasar-dasar K3
Pengawasan K3 Pesawat Uap
Pengawasan K3 Bejana Tekan
Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
P3K3
Kelembagaan / Keahlian
SMK3 dan Audit SMK3
Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
P3K
Laporan Kecelakaan
Manajemen Resiko
Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
Pengawasan K3 Kebakaran
Pengawasan K3 Listrik
Pengawasan K3 Lingkungan
PKL
Studi kasus & Evaluasi

WHO SHOULD ATTEND

lah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.

Persyaratan Peserta :

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  3. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

COURSE METHOD

  • Presentation
  • Discuss
  • Case Study
  • Post Test
  • evaluation

COORDINATOR

Iswantoro, SST & Team

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.

TIME AND VENUE

Bandung

Batch 4: 24 Juni – 4 Juli 2013

Yogyakarta

Batch 5: 16-28 Juli 2013

Batch 6: 10-22 September 2013

Batch 7: 12-24 November 2013

08.00 – 16.00 WIB

In House Training:

Depend on request

COURSE FEE

Rp 8.000.000,- /participant (non residensial)*

Special Rate:

Rp 7.000.000,- (non residensial – min 10 participants from the same company)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *