Pelatihan Operator Boiler Sertifikasi Kemnaker Republik Indonesia – Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh. Hal itu dilakukan melalui pengoperasian dan pemeriksaan dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
Penggunaan pesawat uap/ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan, memiliki peranan yang sangat strategis dan penting. Pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar. Fungsinya juga banyak sekali.
Kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
- Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
- Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)
Hal tersebut Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3). Demikian juga UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Termasuk UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.
Menjadi Operator dapat dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan boiler. Maka sebagai Perusahaan Pengembangan SDM kami akan menyelenggarakan program yang sesuai untuk menghasilkan SDM yang kompeten dalam mengoperasikan boiler. Kami mengajak perusahaan anda berpartisipasi dengan mengirimkan peserta dalam Pelatihan dan Sertifikasi Operator Boiler Kelas 1.
Dasar Hukum Pelatihan Operator Boiler Sertifikasi Kemnaker RI
- Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3),
- UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Undang-Undang No. 1 tahun 1970
- Undang-Undang Uap Stbl 225 tahun 1930
- Peraturan Uap Stbl 339 tahun 1930
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/ MEN/1988 tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator pesawat uap
- Peraturan-Peraturan terkait lainnya
Tujuan Pelatihan Operator Boiler Sertifikasi Kemnaker RI
- Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan secara terpadu bagi para Operator Boiler mengoperasikan/menjalankan pesawat uap/ketel uap secara optimal sesuai kebutuhan proses produksi
- Memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
- Meminimalisasikan kemungkinan terjadinya kerusakankerusakan pada pesawat uap/ketel uap yang dilayani oleh operator.
- Melaksanakan dengan baik kewajiban pengguna/pemakai pesawat uap/ketel uap sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pesawat uap/ketel uap.
- Merupakan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada agar dapat terciptanya suasana kerja yang aman dan produktif.
Materi Pelatihan Operator Boiler Sertifikasi Kemnaker RI
No | Materi | Jumlah Jam |
I
II
III
IV |
KELOMPOK DASAR
3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 4. Undang-Undang dan peraturan Uap 1930 5. Permenaker No. 01/Men/1988
KELOMPOK INTI
KELOMPOK PENUNJANG 1. Pengetahuan instalasi listrik untuk ketel uap
UJIAN 1. Teori 2. Praktek |
2
6
4 4 4 2 6 2 4 4 2
2 2 2 2 2
4 6 |
JUMLAH JAM | 60 |
Peserta Pelatihan Operator Boiler Sertifikasi Kemnaker RI
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Sehat jasmani & rohani
- Berpendidikan min. SMU atau SMK
- Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun
Waktu dan Tempat
Tanggal :
- 27 Agustus – 1 September 2018
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi : Gedung PJK3 Safety Training Center, Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
In House Training:
Depend on request
Biaya Pelatihan Operator Boiler Sertifikasi Kemnaker RI
Rp 6.000.000,- /participant (non residensial)*
Fasilitas
- Modul / Handout
- Sertifikat & SKP dari Kemnaker RI Jakarta
- Training Kit
- Soft Copy Materi
- Coffee Break & Lunch
- Souvenir