Deskripsi
Sektor perkebunan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa negara akhir-akhir ini. Salah satunya adalah komoditas kelapa sawit yang merupakan kontributor terbesar penerimaan devisa negara dari sektor perkebunan. Menyikapi hal tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan pelabuhan khusus untuk minyak sawit. Fenomena semacam ini juga terjadi pada kakao, karet, dan komoditas perkebunan lainnya. Hal ini diawali dari semakin meningkatnya investasi dalam bisnis perkebunan yang dinilai sangat prospektif dimasa yang akan datang. Sejalan dengan semangat investasi ini, kebutuhan akan pengetahuan yang komprehensif tentang pengaturan bisnis perkebunan di Indonesia semakin besar.
Training Intensif Hukum Perkebunan merupakan respon terhadap meningkatnya kebutuhan akan pemahaman hukum perkebunan di Indonesia. Pemahaman tentang hukum terkait dengan aktifitas usaha perkebunan merupakan modal dasar bagi para pelaku bisnis perkebunan dan para calon investor dalam bisnis perkebunan di Indonesia maupun para stakeholder yang lain. Oleh sebab itu training ini akan memberikan pemahaman dengan perpaduan antara paparan peraturan perundang-undangan dan aspek praktis hukum perkebunan yang diharapakan dapat memberikan pengetahuan dan ketrampilan para peserta dalam melangsungkan bisnisnya.
Materi
1. Pengantar Hukum Perkebunan Indonesia
– Pasal-pasal penting dalam UU Perkebunan
– Dinamika peraturan perundang-undangan di bidang perkebunan, termasuk pembahasan RUU Pangan
– Mekanisme perizinan dan pelayanan publik untuk industri perkebunan
2. Memahami Business-process Industri Perkebunan dan Pangan di Indonesia
Hukum Agraria dan Perkebunan
– Hak Guna Usaha, prinsip perolehan dan kewajiban
– Tumpang tindih wilayah perkebunan dengan kawasan Hutan atau konsesi Pertambangan
– Overlaping dispute di bidang perkebunan
3. Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Usaha Perkebunan
– Mekanisme alih fungsi hutan
– Kendala-kendala dalam alih fungsi dan cara mengatasinya
– Pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan usaha perkebunan
4. Lingkungan dan Community Development (CSR)
– Kewajiban atas lingkungan hidup pada industri perkebunan
– CSR, how to do it right?
5. Anatomi Proyek Perkebunan dan Penyusunan Kontrak di Bidang Perkebunan
6. Tindak Pidana dalam Kegiatan Usaha Perkebunan – Beberapa ketentuan pidana terkait dengan kegiatan usaha perkebunan
7. Merger dan Akuisisi (atas Perusahaan Perkebunan) Berdasarkan UUPT
8. Introduction to Financial Model on Plantation Business
9. Legal Due Diligence dalam Transkasi yang Melibatkan Perusahaan yang Bergerak di Bidang Perkebunan
Metode
Pengalaman peserta, pendekatan partisipatif, dan interactive learning akan menjadi dasar dalam proses pelatihanini. Pelatihan ini akan menggunakan:
Presentasi Materi,
Diskusi
Studi kasus
Tim Instruktur
• Pracono Aji, SH dan Tim
Peserta
– Pemerintah Daerah
– Para pengambil keputusan (decission maker)
– Legal Manager
– Legal Staff
– Operasional Manager
– Financial Manager
– Lawyer
– Konsultan
– Aktifis LSM dibidang perkebunan dan lingkungan
– Akademisi
Investasi
Biaya Investasi:
Rp. 6.000.000,- per peserta (Non Residential).
Jika dari perusahaan yang sama mengirim minimal 4 peserta, ada potongan Rp. 500.000,- per orang.
* Untuk In House Training silakan menghubungi kami (by request)
Waktu dan Tempat
Tanggal : 23 – 25 Februari 2016
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Golden Flower Bandung
Fasilitas
1. Training Hand Out
2. Digital Material
3. Certificate
4. Exclusive Souvenir
5. Qualified Bag
6. Training Photo
7. Training room with full AC facilities and multimedia
8. Once lunch and twice coffee break every day of training
9. Qualified Instructor
10. Antar jemput dari Bandara/stasiun