Training Of Trainer Certification BNSP Senior Instructor Level

Training Of Trainer Certification

Certification by Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Senior Instructor Level

Desksripsi

Sertifikasi Kompetensi bidang Metodologi Pelatihan oleh LSP IKI – BNSP berlaku tiga tahun pada setiap level kompetensinya (Instruktur Muda, Instruktur Madya dan Instruktur Utama). LSP IKI – BNSP memberikan dua alternatif bagi assesi pemegang Sertifikat Level Muda yang masa berlaku sertifikatnya hampir berakhir. Alternatif pertama adalah mengambil Refresher Course untuk mengukuhkan kembali Kompetensi Metodologi Pelatihan dan Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikasi Kompetensi Instruktur Muda (Junior Instructor). Alternatif kedua adalah mengambil Sertifikasi Kompetensi pada Level Instruktur Madya (Senior Instructor). Pada level ini calon assessi diwajibkan memiliki dua unit kompetensi tambahan sebagai prasyarat direkomendasikannya yang bersangkutan untuk memperoleh pengakuan kompetensi dengan penerbitan sertifikat Senior Instructor. Dua unit kompetensi yang dimaksud adalah:

  1. Kompetensi dalam merencanakan dan mempromosikan program pelatihan.
  2. Kompetensi dalam melakukan kaji ulang pelatihan

Namun, jika assessi belum pernah atau tidak memiliki sertifikat Level Muda, maka assessi harus memenuhi 9 Unit Kompetensi yang disyaratkan pada program ini yaitu:

NO KOMPETENSI
1 Membantu Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
2 Mengelola Bahan Latihan
3 Mengelola Peralatan Latihan
4 Merancang Program Pelatihan
5 Melatih Kelompok Kecil
6 Merencanakan dan Mempromosikan Program Pelatihan
7 Merencanakan Serangkaian Sesi Pelatihan
8 Melaksanakan Serangkaian Sesi Pelatihan
9 Melakukan Kaji Ulang Pelatihan

Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi sebagai seorang Instruktur/Trainer di bidang Metodologi Pelatihan untuk Level Madya. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang tentu saja masih mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training (asessi) akan diuji oleh asessor dari LSP-IKI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Instruktur Kompeten Indonesia) yang akan merekomendasikan kompetensi assessi sebagai seorang instruktur/trainer yang kompeten.(cg)

Tujuan

  • Peserta memahami proses belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhi tercapainya sasaran pelatihan
  • Memahami pengetahuan konseptual sebagai acuan berpikir seorang trainer untuk program pelatihan orang dewasa
  • Memenuhi kebutuhan perusahaan akan instruktur yang berkompeten sesuai SKKNI
  • Memahami dasar-dasar keterampilan mendisain, menyelenggarakan serta mengevaluasi metode dan teknik pelatihan manajemen
  • Memiliki sikap mental positif bagi seorang trainer yang kreatif dan inovatif
  • Peserta mampu merencanakan dan mempromosikan program pelatihan serta melakukan kaji ulang pelatihan.

Sertifikat dan Kualifikasi Training

Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Instruktur Kompeten Indonesia. Berikut adalah 9 Unit Kompetensi yang akan ditelusuri dan dibuktikan oleh Tim Asessor dari Calon Instruktur Kompeten.

NO KOMPETENSI
1 Membantu Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
2 Mengelola Bahan Latihan
3 Mengelola Perlatan Latihan
4 Merancang Program Pelatihan
5 Melatih Kelompok Kecil
6 Merencanakan dan Mempromosikan Program Pelatihan
7 Merencanakan Serangkaian Sesi Pelatihan
8 Melaksanakan Serangkaian Sesi Pelatihan
9 Melakukan Kaji Ulang Pelatihan

Pembuktian dan penelusuran tersebut akan dilakukan dengan tiga metode:

  1. Penelusuran Dokumen Calon Instruktur Kompeten
  2. Simulasi atau Micro Teaching
  3. Wawancara

Materi

  1. Pre – Assessment Briefing & Introduction
  2. Kebijakan Sertifikasi Kompetensi Kerja BNSP
  • Dasar Perundang-undangan
  • Acuan Uji Kompetensi dan Sertifikasi
  • Metode Uji Kompetensi
  • Element Uji Kompetensi
  • Batas Variabel
  1. SKKNI Assessment Pelatihan
  • Kompetensi Umum
  • Kompetensi Inti
  • Kompetensi Khusus
  1. ASPEK-ASPEK PSIKOLOGI DALAM TRAINING
  • Teknik Ekspektasi
  • Piramida Kebutuhan Manusia (Abraham Maslow)
  • Falsafah Training
  • Tinjauan Psikologi dalam Training
  • Tanggung jawab Trainer
  • Fase-fase Pengelolaan Trainee
  1. ASPEK-ASPEK TATA KELOLA TRAINING
  • Pendidikan, Pengajaran, dan Pelatihan
  • Manajemen Training
  • Unsur-unsur Training: Organizing Committee, Trainer, Observer, Materi, Bagan-alir Manajemen Training,
  • Definisi, Latar Belakang, Tujuan, Sertifikasi
  • Konsep Kompetensi dimasa mendatang menuju Era Pasar Bebas
  • Keunggulan Sertifikasi dan potensi manfaatnya dimasa depan
  1. Kompetensi Trainer
  • Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
  • Pengelolaan Bahan Pelatihan
  • Pengelolaan Media Pelatihan
  • Merancang Program Pelatihan
  • Perencanaan Rangkaian Sesi Pelatihan
  • Penyampaian sesi Pelatihan
  • Melatih Kelompok Kecil
  • Merencanakan dan mempromosikan program pelatihan.
  • Melakukan kaji ulang pelatihan
  1. Micro Teaching
  2. Assessment Session

Peserta

  • Training Section Head
  • Leader & Supervisor
  • Mereka yang mendapat tugas khusus untuk merancang dan mendisain program pelatihan intern perusahaan
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
  • Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

Persyaratan Peserta Wajib Membawa

1. Contoh Pekerjaan (CP)

  • CP 1: Soal-soal Post-test
  • CP 2: Proposal Kegiatan Training
  • CP 3: Bentuk Media Promosi
  • CP 4: Lembar Evaluasi
  • CP 5: Laporan Teknis Kegiatan
  • CP 6: Jadwal Pelatihan
  • CP 7: Company Profile

2. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar

3. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti

4. Foto copy KTP

5. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar

6. Foto copy SK /Surat Penugasan sebagai instrukur

7. Laptop

Koordinator

  1. Tirtana Brachnata, SE, MM

(Koordinator tim Instruktur PT Centra Gama)

  1. Tim Asseor dari LSP IKI

(Koordinator Asessor )

Waktu dan Tempat

Reguler Training

Tanggal : 17-19 Maret 2015

Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB

Tempat : Tempat Uji Kompetensi PT.Centra Gama Indovisi

In House Training Depend on request

Metode

  • Ice Breaking
  • Presentasi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Microteaching
  • Assesment

Biaya

Reguler Training :

Level Madya Rp. 6.500.000/Peserta (non residential)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *