Pelatihan Sertifikasi POP Pertambangan – Pemerintah mengamanatkan bahwa seorang Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, berdasarkan Permen ESDM No. 43 Tahun 2016. Pengawas Operasional juga harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sesuai Kepmen ESDM No. 1827/30/MEM/2018.
Indonesia masih membutuhkan begitu banyak tenaga kerja yang kompeten di dunia pertambangan. Perlu dilakukan Pelatihan dan Sertifikasi POP Pertambangan bagi para pengawas yang telah memenuhi persyaratan. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan melalui keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003. Keputusan itu tentang Kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi untuk dilakukan uji kompetensi bagi pengawas operasional. Pada pasal 3, Keputusan tersebut jenjang yang harus ditempuh mulai dari pemenuhan kompetensi bagi pengawas operasional pertama.
Kegiatan pelatihan Pengawas Operasional Pertama Pertambangan (POP) merupakan persiapan awal bagi para pelaku yang terlibat langsung dalam pengawasan internal pada sektor usaha pertambangan khususnya mineral dan batubara. Para pelaku ini menjadi faktor penting untuk untuk sama-sama berperan dalam memberikan pemikiran dan tindakan nyata dalam mencapai kegiatan penambangan yang baik dan benar. Pelatihan POP merupakan tahap pertama dari pelatihan Pengawas Operasional, dikarenakan setelah POP ini masih terdapat pelatihan lanjutan yaitu POM (Pengawas Operasional Madya) dan POU (Pengawas Operasional Utama).
Dunia pertambangan batubara dihadapkan pada permasalahan-permasalahan yang cukup pelik dan rumit. Termasuk perlu penegasan komitmen bersama dalam merealisasikan kegiatan penambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice). Ini yang menjadi alasan utama betapa pentingnya pelatihan untuk para pengawas operasional pertambangan untuk dilaksanakan dilanjutkan dengan validasi kompetensinya.
Sebagai perusahaan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, Ferdi Training Center memiliki komitmen untuk mendukung proses tersebut. Maka kami akan menyelenggarakan Program Sertifikasi POP dan Pelatihan Pengawas Operasional Pertama pada Pertambangan (POP).
———————–
HUBUNGI SEGERA SEBELUM KEHABISAN KUOTA:
FERDI
Phone/SMS/WA/Telegram:
0812-2681-1987
———————–
Tujuan Program Sertifikasi POP dan Pelatihan Pengawas Operasional Pertama
- Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan dapat memahami bagaimana menjadi seorang Petugas Pengawas Operasional Pertama POP Pertambangan yang mempunyai kompetensi yang baik di bidang pertambangan.
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pekerja tambang, terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
- Membantu Peserta untuk dapat Memenuhi standar kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) yang di tetapkan oleh pemerintah
- Mempersiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
- Meningkatkan kepedulian peserta pelatihan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Materi Program Sertifikasi POP dan Pelatihan Pengawas Operasional Pertama
- Peraturan K3 Pertambangan Umum (SMKP)
- Pemahaman Standar Kompetensi Pengawas pada Pertambangan
- Hazard Indentification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
- Teknik Pembuatan JSA dan SOP
- Teknik Inspeksi dan Pangamatan
- Investigasi Kecelakaan dan Pelaporan
- Analisis Keselamatan Pekerjaan
- Safety Talk
- Tanggap Darurat (pencegahan dan pengendalian kebakaran, & P3K)
- Tanggung Gugat Manajer Operasional Pertama
- Proses Sertifikasi Pengawas Pertambangan
Peserta Program Sertifikasi POP dan Pelatihan Pengawas Operasional Pertama
Pelatihan Pengawas Operasional Pertambangan ini dikhususkan bagi para pekerja tambang. Terutama pada jabatan pengawas, supervisor serta superintendent. Peserta juga bisa dari departemen HSE yang bertanggungjawab pada penegakan peraturan dan SOP kegiatan pertambangan guna terpenuhinya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), lingkungan dan sosial.
(Butuh Penjelasan Detail? Hubungi Ferdi di 081226811987)
Persyaratan Umum Peserta Pelatihan POP
- Memakai pakaian rapi (kemeja) selama mengikuti Diklat Pembekalan maupun Uji Kompetensi.
- Mengisi dan mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji maupun Hanya Uji
Persyaratan Dasar Peserta Pelatihan POP
- Minimal pendidikan SLTA/D3/S1/S2/S3 semua jurusan.
- Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun.
- Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
- Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah
- Khusus untuk POM Wajib memiliki Sertifikat PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) Minimal selama 1 Tahun.
Persyaratan Yang Harus Dibawa Dan Dilengkapi Peserta
Semua pemohon wajib melengkapi bukti :
- Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
- Formulir Asesmen Mandiri (APL 02) yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
- Copy KTP.
- Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POP di tandatangan oleh KTT/PJO dan di stempel.
- Copy SK Pengangkatan Pegawai.
- Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
- Copy Ijasah terakhir.
- Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
- Pas foto 3×4 sebanyak 5 lembar berlatarbelakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
- (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
(Butuh Penjelasan Detail? Hubungi Ferdi di 081226811987)
Dokumen Yang Wajib Dilengkapi Peserta Sertifikasi POP
Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagai berikut :
1. Bukti-bukti kerja (minimal 2) :
- Inspeksi
- Shift report
- Insident report tingkat 1
- Safety talk
- Sosialisasi SOP
2. Bukti pelatihan/sertifikat terkait keselamatan kerja pertambangan, dan lingkungan pertambangan:
- Sertifikat “Diklat” POP, akan disediakan oleh pihak penyelenggara.
- Sertifikat-sertifikat lain
3. Work permit yang sudah diisi :
- Ijin Kerja khusus atau,
- Ijin kerja ruang terbatas atau,
- Form Ijin Kerja penggalian atau,
- Dll
4. Rekaman safety meeting :
- Absensi
- Notulen
- Laporan tindak lanjut
5. Lain – lain
(Butuh Penjelasan Detail? Hubungi Ferdi di 081226811987)
Instruktur Program Pelatihan Pengawas Operasional Pertama POP
Pada proses pelatihan, peserta akan diampu oleh instruktur kompeten yang merupakan praktisi / professional yang berpengalaman di bidang Operasi Pertambangan Mineral dan Batubara. Sedangkan pada proses asessment, peserta akan diuji oleh Asesor dari LSP Energi Mandiri.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Tanggal:
- 27 – 31 Agustus 2018
Tempat:
- Yogyakarta Certification Centre
Durasi Pelaksanaan:
- (Pembekalan + Ujian Tulis selama 5 hari)
Biaya Pelatihan dan Sertifikasi POP
Biaya Sertifikasi POP dan Pelatihan Pengawas Operasional Pertama Pertambangan
- Rp. 8.500.000,-/Peserta (Non-Residential)
Biaya Sertifikasi POM dan Pelatihan Pengawas Operasional Madya Pertambangan
- Rp. 10.500.000/,-Peserta (Non-Residential)
Exclude Pajak2 yang berlaku
Fasilitas Pelatihan dan Sertifikasi POP
- Training Kit
- Sertifikat pelatihan
- Handout
- Coffe Break 2x dan Makan Siang
- Sertifikat Kompetensi (bagi yang dinyatakan kompeten)
———————–
HUBUNGI SEGERA SEBELUM KEHABISAN KUOTA:
FERDI
Phone/SMS/WA/Telegram:
0812-2681-1987
———————–