Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Letigasi

PROPOSAL PROGRAM TRAINING

Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Letigasi

Yogyakarta, 10 – 12 Juli 2012/ 18 – 20 September 2012

                                                                                 

 DESKRIPSI

Dalam era global seperti sekarang ini, dimana dunia seolah-olah tanpa batas (borderless), orang bisa berusaha dan bekerja di manapun tanpa ada halangan, yang penting dapat menghadapi lawannya secara kompetitif. Suatu hal yang sering dihadapi dalam situasi semacam ini adalah timbulnya sengketa atau perselisihan. Sengketa merupakan suatu hal yang sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Oleh karena itu, sengketa tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia.

Salah satu jenis sengketa yang sering kita temui adalah sehari-hari sengketa dalam konteks bisnis. Sengketa yang timbul ini perlu untuk diselesaikan. Masalahnya, siapa yang dapat menyelesaikan sengketa tersebut? Cara yang paling mudah dan sederhana adalah para pihak yang bersengketa menyelesaikan sendiri sengketa tersebut. Cara lain yang dapat ditempuh adalah menyelesaikan sengketa tersebut melalui forum yang pekerjaannya atau tugasnya memang menyelesaikan sengketa. Forum resmi untuk menyelesaikan sengketa yang disediakan oleh negara adalah ‘Pengadilan´, sedangkan yang disediakan oleh lembaga swasta adalah Arbitrase´. Penyelesaian sengketa di luar lembaga peradilan sering disebut juga dengan Alternative Dispute Resolution (ADR) atau dalam istilah Indonesia diterjemahkan menjadiAlternatif Penyelesaian Sengketa (APS).

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan keterampilan bagi para inhouse lawyer atau corporate legal agar mampu mengikuti proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Pelatihan ini juga terbuka bagi para advokat atau lawyer pada umumnya yang ingin memperkaya pemahaman dan keterampilan dalam proses litigasi.

 

TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu:

  • Menguasai teknik dan strategi menyusun surat menyurat dalam litigasi
  • Mengetahui cara penyelesaian sengketa bisnis, baik melalui litigasi maupun non litigasi.
  • Mampu menganalisis masalah-masalah yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa bisnis
  • Menguasai teknik dan strategi pembuktian di pengadilan

 

 MATERI PELATIHAN

  1. Sengketa dan Penyebab Munculnya Sengketa
  2. Penyelesaian Sengketa Bisnis
  3. – Melalui Jalur Mitigasi
  4. – Melalui Jalur Non Mitigasi 
  5. Pembuatan Surat Gugatan
    • Teknik dan strategi pembuatan Surat Gugatan
    • Praktek/simulasi/studi kasus menyusun surat Gugatan
  6. Pembuatan Surat Jawaban
    • Teknik dan strategi pembuatan Surat Jawaban
    • Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Surat Jawaban
  7. Pembuatan Replik/Duplik dan Kesimpulan
    • Teknik dan strategi pembuatan Replik/Duplik dan kesimpulan
    • Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Replik/Duplik dan kesimpulan
  8. Pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
  9. • Teknik dan strategi pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori       Banding/Kasasi /PK
    • Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
  10. Penyiapan Alat Bukti dan Pembuktian
  11. Teknik dan strategi penyiapan alat bukti
    • Teknik dan strategi pembuktian di Pengadilan Negeri
    • Teknik dan strategi pembuktian peninjauan kembali

PESERTA

Pelatihan ini ditujukan untuk para staf legal officer / corporate lawyer di perusahaan terutama Perbankan, Pembiayaan & Sekuritas, serta industry manufaktur lainnya

KOORDIANTOR   

Leli Joko Suryono, SH., M.Hum

Merupakan pakar bidang hukum bisnis dan perniagaan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan yang berkaitan dengan aspek legal pada dunia  perbankan dan industry pada umumnya.

 

WAKYU DAN TEMPAT

Public Trainng

Waktu    :   10 – 12 Juli 2012

18 – 20 September 2012

Tempat  :   Ibis Hotel Malioboro/All Season Hotel/ MM UGM Hotel Yogyakarta

FASILITAS

  •   Modul
  •   Sertifikat
  •   Souvenir
  •   Training Kit
  •   Lunch
  •   2x Coffee Break

 METODE

  •     resentas
  •     Diskus
  •      Studi Kasus
  •      Evaluasi
  •      Assesment

 

Reguler  Training (NON RESIDENTIAL)

@ Rp  6.000.000,- /Nett  Per Peserta Non  Residential (Lokasi Yogyakarta)

*** Special Rate @ Rp 5.500.000,-/ Nett Per Peserta Non Residential.***

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *