Pelatihan Operator K3 Alat Berat / Pesawat Angkat dan Angkut
(Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll)
** Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI **
Centrasafety Learning Centre Yogyakarta
Batch.1: 19-24 Maret 2013
Batch 2: 18-23 Juni 2013
Batch 3: 17-22 September 2013
Batch 4: 17-22 Desember 2013
DESKRIPSI
Alat berat adalah segala macam peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment & implementnya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt, yang dipakai untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kontruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Dalam pengoperasian alat berat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting. Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll) di bidang industri dan jasa, dimana pesawat angkat & angkut /ALAT BERAT dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator ALAT BERAT sesuai dengan :
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I. No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut;
- Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja;
- Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Depnakertrans R.I No No. SKP. 60/DJPPK/PJK3/IV/2012 tentang penunjukan kami sebagai Perusahaan Jasa K3 (penyedia jasa pembinaan/pelatihan sertifikasi DepnakertranS RI )
Pelatihan K3 Operator Alat Berat dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat Berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangan. Keberadaan operator yang kompeten, akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama mengoperasikan peralatan-peralatan tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI akan mengadakan “Pelatihan Operator K3 Alat Berat / Pesawat Angkat dan Angkut (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll)”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI. ( cs)
TUJUAN
Program pelatihan ini dirancang untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan secara terpadu bagi operator dalam menangani dan mengoperasikan alat berat seperti bulldozer dan excavator dengan baik dan benar, agar terciptanya efektifitas, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja lebih meningkat, seiring dengan implementasi Undang Undang N0.1 Thn. 1970 dan Permenaker No. Per.05/MEN/1985. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan skill pada tenaga kerja operator ALAT BERAT / Pesawat Angkat & Angkut sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja.
MANFAAT
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :
- Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku,
- Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing,
- Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat,
- Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan alat berat / pesawat angkat dan angkut,
- Melaksanakan pengoperasian bulldozer dan excavator dengan aman,
- Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik,
- Meminimalkan resiko kecelakaan kerja,
- Mendapatkan pengakuan berupa SIO (Surat Izin Operasi) dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
MATERI
Materi pelatihan yang disampaikan meliputi sebagai berikut :
- Kebijakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
- Undang-UndangNomor : 1 Tahun 1970
- PermennakerNomor : Per.05/Men/1985
- PermennakertransNomor : Per. 09/Men/2010
- Pengetahuan Dasar Alat Berat
- Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hidrolik
- Safety Device
- Sebab-Sebab Kecelakaan Pada Alat Berat
- Faktor yang Mempengaruhi Beban Kerja Aman
- Pengoperasian Aman
- Perawatan dan Pemeriksaan Alat Berat
- Kunjungan Lapangan (Praktek)
- Ujian Tulis
PERSYARATAN PESERTA
- Agar pelatihan dapat dilaksanakan lebih efektif dan target pelatihan terpenuhi secara maksimal, maka peserta diharapkan adalah operator alat alat berat dan personil yang terkait dalam penanganan dan pengoperasian bulldozer dan excavator, dll, pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Teknik atau yang sederajat serta berpengalaman minimal 1 tahun dibidangnya.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas & Ijasah Terakhir
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
METODE
Presentasi , Diskusi , Studi Kasus , Praktek Lapangan, Ujian, Evaluasi
INSTRUKTUR
- Depnaker Pusat dan Tim
- Senior Ahli K3 sesuai bidangnya.
WAKTU & TEMPAT
Batch.1: 19-24 Maret 2013
Batch 2: 18-23 Juni 2013
Batch 3: 17-22 September 2013
Batch 4: 17-22 Desember 2013
BIAYA
Rp 7.000.000,- /participant (non residensial)*
Special Rate:
Rp 6.000.000,- /participant (non residensial)
– min 5 participants from the same company –
Fasilitas
- Module / Handout
- Training Kit
- Coffe Break & Lunch
- Sertifikat & SIO (Surat Ijin Operasi) Depnakertrans RI
- Souvenir