Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kimia

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kimia

** Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI **

PJK3 No kep. 326 / DJPKK / IV / 2007

Yogyakarta

Batch 1 : 2-12 Oktober 2012

Batch 2 : 11-21 Desember 2012

(10 days training)

DESCRIPTION

Pelatihan ini memberi pelatihan kepada peserta untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerja, seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a). ( CS )

OBJECTIVE

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:

  1. Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
  2. Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia
  3. Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
  1. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
  2. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya

OUTLINE

  1. Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3
  2. Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3
  3. Peraturan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
  4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
  5. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
  6. Prosedur Kerja Aman
  7. Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpuhan
  8. Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya
  9. Pengendalian Lingkungan Kerja

10. Penyakit akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya

11. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

12. Lembar Data Keselamatan bahan dan label

13. Dasar-dasar Toksikologi

14. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)

15. Peningkatan Aktivitas P2K3

16. Studi Kasus

17. Kunjungan Lapangan

18. Evaluasi

WHO SHOULD ATTEND

Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.

Persyaratan Peserta :

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan

Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

COURSE METHODE

  • Presentation
  • Discuss
  • Case Study
  • Post Test
  • Evaluation

COORDINATOR

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.

TIME & VENUE

Yogyakarta

Batch 1 : 2-12 Oktober 2012

Batch 2 : 11-21 Desember 2012

08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta

 In House Training:

Depend on request

COURSE FEE

Rp 10.000.000,- /participant (non residensial)*

Special Rate:

Rp 9.500.000,- (non residensial – min 3 participants from the same company)

 FASILITAS

  • Module / Handout
  • Sertifikat Depnakertrans
  • Training Kit
  • Soft Copy Materi
  • SK Penunjukan Ahli K3 Kimia
  • Coffee Break & Lunch
  •  Souvenir

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *