Auditor SMK3
DESKRIPSI
Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan system tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.
Audit SMK3 adalah proses yg dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
TUJUAN
Tujuan:
Tujuan utama pelatihan SMK3 adalah memberikan pemahaman suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pelatihan dapat dilaksanakan in-house atau terbuka.
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :
•Memenuhi kriteria PP 05/Men/2012
•Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan.
•Berpotensi menjadi auditor eksternal
•Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
•Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
•Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
•Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
•Menjelaskan secara rational dukungan dalam penerapan SMK3
•Mengerti dan memahami peran auditor dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
Manfaat
1.Mendapat pengakuan sebagai auditor internal yang telah tersertifikasi Depnakertrans;
2.Dapat melakukan evaluasi terhadap tim auditor internal.
MATERI
1.Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2.Review Materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3.SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012)
4.Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012
5.Mekanisme, Teknik Audit SMK3, Tingkat Penerapan SMK3, dan Sertifikasi SMK3
6.Pelaksana Audit SMK3 (Lembaga dan Auditor)
7.Interpretasi Kriteria Audit
8.Simulasi audit SMK3
9.Evaluasi Akhir
INSTRUKTUR
DINAS TERKAIT
(Dinsosnaker, Disnaker , KEMENAKER RI ), Praktisi Perusahaan.
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Peserta :
1. Sudah pernah mengikuti training AK3 UMUM
2. Membawa Surat rekomendasi dari perusahaan
3. Membawa FC Sertifikat AK3 Umum
4. Membawa FC Kartu lisensi AK3 Umum dan FC SKP AK3 Umum
5. Membawa pas foto uk 2×3, 3×4 dan 4×6 masing masing 3 lbr (Background merah)
WAKTU & TEMPAT
Tanggal : 11 sd 14 Juli 2016
Waktu :08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Gd. Pelatihan, Jl patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
FASILITAS
•Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
•Modul
•Training Kit
•2x coffe break, 1x lunch
•Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
•Souvenir
•Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
Pendaftaran Hub
Egga
WA:081343582804
Email : eggatraining@gmail.com
CS