ASPEK HUKUM PENGADAAN BARANG DAN JASA
DESKRIPSI
Pengadaan Barang dan Jasa merupakan salah satu dari sekian banyak fungsi manajemen di perusahaan yang sangat penting untuk dikelola. Agar prosedur pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, tentunya harus mengedepankan prinsip-prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi semua pihak. Pemerintah/BUMN melalui Keputusan presiden no 80 tahun 2003 yang direvisi dengan Keputusan Presiden no 61 tahun 2004 telah mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa tersebut.
Oleh karena itu, aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa perlu dipahami, karena pemahaman terhadap aspek hukum akan dapat mewujudkan penegakan prisip-prinsip dasar sesuai kerangka peraturan perundangan yang berlaku. Pemahaman terhadap aspek hukum juga akan mengetahui bahaya dan kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (ev)
TUJUAN
- Memahami kedudukan Pengadaan Barang/Jasa dalam Tata Hukum di Indonesia
- Memahami Resiko Hukum Pidana & Perdata dalam Pengadaan Barang/Jasa
- Memahami Resiko Hukum Administrasi dalam Pengadaan Barang/Jasa
- Memahami pengantar Hukum Kontrak dalam aktifitas pengadaan Barang dan Jasa
MATERI KURSUS
1. Hirarki Perundang-undanganan Republik Indonesia
2. Peran aspek hukum dalam mengatur aktifitas Pengadaan Barang & Jasa
3. Potensi Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa
4. Bentuk-bentuk penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa
5. Peraturan Perundang-Undangan Nasional dan Internasional Terkait Pengadaan barang dan Jasa
6. Peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa sektor Publik dan Sektor Migas
- Keputusan Presiden No 80 tahun 2003.
- Perpres No 8 Tahun 2006.
- Peraturan Menteri Negara BUMN tentang pedoman umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN no 05/MBU/2008
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010
- Pedoman Tata Kerja No. 007 BP Migas /SKK Migas
7. Resiko Hukum Pidana & Perdata dalam Pengadaan
8. Resiko Hukum Administrasi dalam Pengadaan Barang/Jasa
9. Pencegahan Korupsi pada Aktifitas Pengadaan Barang dan Jasa
10. Hukum Kontrak dalam Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa
PESERTA
Manager Legal, Legal Officer, Corporate Secretary, tim penilai asset perusahaan
Kebijakan Umum pengadaan Barang dan Jasa
WAKTU & TEMPAT
4 – 6 September 2013
08.00 – 16.00 WIB
Hotel Ibis Yogyakarta
INSTRUKTUR
Yudho Taruno Muryanto, SH. M.Hum
METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test
FASILITAS
- Certificate
- Training Modul
- Flashdisk
- NoteBook and Ballpoint
- Jacket or waistcoat or T-Shirt
- Bag or backpackers
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified instructor
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training
REGISTRASI
Biaya kursus: Rp. 6.000.000,- per peserta (Non Residential)
Rp. 5.500.000,- per peserta ( Pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan)