ASPEK HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN
Hotel Ibis Jakarta l 1 – 3 April 2014 l 08.00-16.00 WIB
Rp.7.500.000,- per peserta (Non Residential)
Rp.7.000.000,- per peserta (Pendaftaran 4 peserta dari 1 perusahaan)
Deskripsi
Kehadiran Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menggantikan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 membawa perubahan signifikan pada aspek hukum organisasi dan aktifitas komersial suatu Perseroan Terbatas. Komisaris, Direksi, Officer dituntut senantiasa lebih berhati-hati (prudent) di dalam mengelola sebuah PT untuk meningkatkan nilai perusahaan, khususnya terkait dengan tanggung-jawab hukum dan penetrapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.(ev)
Materi Kursus
- Kewenangan Bertindak Perseroan Terbatas
- Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi
- Perbuatan Melampaui Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi
- Prinsip Kehati-Hatian
- Loyalitas
- Aspek Hukum Self Dealing
- Mengutamakan Peluang Bisnis Bagi Perusahaan
- Rencana Kerja
- Laporan Tahunan Dan Penggunaan Laba,
- Corporate Social Responsibility (CSR)
- Modal Dan Saham
- Penggabungan, Peleburan Dan Pemisahan PT Dan Pembubaran PT
- Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Dalam Aktivitas Korporasi maupun Implementasinya Dalam Perbankan, Perusahaan Publik, dan BUMN.
Koordinator
Arus Akbar Silondae, S.H.,LL.M.
Metode
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation, Pre-Test & Post-Test
Peserta
- Stakeholder dan Pemegang Saham Perseroan
- Direksi dan Komisaris Perseroan
- Lawyer Perseroan
- Corporate Lawyer
Fasilitas
Certificate, Training Kit, Module / Handout, Softcopy (USB flashdisk) Lunch, Coffee Break, Souvenir
Registrasi
Biaya kursus: Rp.7.500.000,- per peserta (Non Residential)
Rp.7.000.000,- per peserta (Pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan)