Advanced Good Corporate Goverance For Banking

ADVANCED GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

26 – 28 Mei 2014

23 – 25 Juni 2014

12 – 15 Agustus 2014

9 – 11 September 2014

14 – 16 Oktober 2014

11 – 13 November 2014

16 – 18 Desember 2014

Deskripsi

Barangkali masih banyak pihak yang menganggap bahwa Good Corporate Governance (GCG) adalah euphoria karena seperti menjadi jargon saja paska krisis ekonomi. Implikasinya, semua lembaga internasional, regional dan lokal, ramai-ramai mengusung tema GCG itu untuk menyoroti memburuknya kondisi ekonomi, sosial dan politik di negara berkembang, termasuk Indonesia. Tidak ketinggalan kalangan pebisnis dan akademik ramai membicarakannya.

Di Indonesia, Pakto 88 membuat bank tumbuh dengan modal rendah (Rp 10 miliar), bankir dengan pengalaman minim, serta tata kelola dan pengawasan yang buruk. Hal itu membuat sebagian besar perbankan Indonesia mengalami gangguan ketika krisis ekonomi tiba. Selain karena pengelolaan banknya sendiri yang belum sesuai harapan banyak pihak, memburuknya kinerja korporasi yang menjadi nasabah, juga turut semakin membuat perbankan dalam kondisi sulit, ditambah lagi korporasi di Indonesia masih bertumpu pada kredit perbankan, ketika dunia usaha melesu, kemampuan pengembalian kredit korporasi melemah. Ujungnya, perbankan tidak dapat bergerak, kredit macet dan pembukuan kinerja negatif terjadi.

Akibatnya, GCG amat mendesak untuk direalisasikan. Mengapa? Indonesia adalah negara yang berbasis pada sistem keuangan perbankan seperti layaknya sistem keuangan di negara berkembang lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya pengelolaan perbankan yang baik melalui aplikasi GCG maka hal ini akan meningkatnya efisiensi perbankan dan selanjutnya pertumbuhan ekonomi mengingat perbankan mempunyai sumbangan besar dalam perekonomian

Dengan keluarnya peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006 maka pelaksanaan GCG bagi bank umum menjadi sebuah kewajiban, guna meningkatkan compliance terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai etika yang berlaku umum di industri perbankan. Bank Indonesia menyadari bahwa pengelolaan industri perbankan yang buruk menyusul adanya liberalisasi tanpa peraturan dan pengawasan ketat.(pf)

Tujuan

  1. Peserta memahami bagaimana cara mengimplementasikan GCG di perbakan secara tepat dengan mengacu pada peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006
  2. Peserta memahami Pedoman Good Corporate Governance Perbankan Indonesia (Indonesian Banking Sector Code) sebagai pelengkap dan bagian tak terpisahkan dari Pedoman Umum GCG yang meliputi bank umum dan BPR yang dijalankan secara konvensional maupuin syariah
  3. Peserta memahami tata-cara Pelaksanaannya dimulai dari penetapan kebijakan dasar (strategic policy) dan kode etik yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam perusahaan.
  4. Peserta memiliki pemahaman yang memadai dan mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG Perbankan

Materi

1.  Peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006

2.  Prinsip Dasar Good Corporate Governance

  1. Keterbukaan (Transparency)
  2. Akuntabilitas (Accountability)
  3. Tanggung Jawab (Responsibility)
  4. Independensi (Independency)
  5. Kewajaran (Fairness)

3.  Governance Structure

  • Pemegang Saham
  • Dewan Komisaris dan Direksi
  • Auditor dan Komite Audit
    • Auditor Internal
    • Auditor External
    • Komite Audit
  • Compliance Officer
  • Sekretaris Perusahaan
  • Dewan Pengawas Syariah (DPS)
  • Stakeholders Lainnya

4.  Best Practice

  • Code of conduct sebagai pedoman perilaku
  • Corporate Value yangHarus Dipedomani oleh Seluruh Aparat Bank.
  • Corporate culture sejalan dengan visi, misi
  • Kebiasaan international yang berlaku bagi bank
  1. Uniform Customs and Practices (UCP
  2. International Accounting Standard (IAS)
  3. Komite NasionalKebijakan Corporate Governance

5.  Peranan Otoritas Pengawas Bank

6.  Penyunan Laporan Kinerja Implementasi

 Peserta

  • Directors
  • Company Secretaries
  • Corporate Planners
  • Internal Auditors
  • All those who must provide significant contributions in the planning and/ or implementation of GCG
  • Those groomed for above positions

Tempat

Bandung (The Papandayan Hotel / The Aston Hotel / The Amaris Hotel )

In House Training:

Depend on request

“if there is demand for the implementation of training in another city we are ready to serve”

Instruktur

Tri Hendro, SE, MBA.

Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp 7.000.000/peserta Non residensial. Khusus untuk pengiriman 3 peserta dari perusahaan yang sama, biaya pendaftaran sebesar Rp.6.500.000

Fasilitas

  • Training Module
  • Flash Disk contains training material
  • Certificate
  • Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  • Backpack
  • Training Photo
  • Training room with Full AC facilities and multimedia
  • Lunch and twice coffeebreak every day of training
  • Qualified Instructor
  • Exclusive Gifts
  • Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal participants is 4 persons from the same company)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *