Peran Bank Kustodian Dalam Pasar Modal Indonesia

“Peran Bank Kustodian Dalam Pasar Modal Indonesia”

Yogyakarta,15-17 April 2014

Deskripsi

Dewasa ini, bank dan pasar modal memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat. Bukan sekedar sebagai penyalur dana antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang kekurangan dana (deficit unit) yang berkaitan dengan efek, tetapi memiliki fungsi-fungsi lain yang semakin meluas. Terlebih lagi karena kemajuan perekonomian dan semakin tingginya tingkat kegiatan ekonomi, telah mendorong bank dan pasar modal untuk menciptakan produk dan layanan yang bersifat memberikan kemudahan bagi investor. Untuk memfasilitasi antara investor, bank, dan pasar modal,  maka PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memiliki wewenang untuk menunjuk bank kustodian. Seperti dalam hal melakukan pemindahbukuan, hal ini tidak bisa dilakukan secara langsung oleh KSEI karena KSEI merupakan lembaga non perbankan sehingga tidak dapat melakukan fungsi tersebut. Tuntutan dan tanggungjawab sebagai bank kustodian agar menjalankan fungsinya dengan tepat dan penuh itikad baik agar investor reksadana semakin tertarik untuk berinvestasi karena ada jaminan keamanan dan mudah dalam memperoleh haknya.(cg)

Tujuan

Dengan pelatihan ini peserta mampu melaksanakan dan memahami lebih jauh tentang pedoman-pedoman, peranan dan tanggungjawab yang diemban bank kustodian dengan baik dimana bank kustodian sebagai lembaga penitipan memegang peranan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan reksadana serta mampu memahami mekanisme kerja bank kustodian dari sejak permohonan untuk menjadi Bank kustodian hingga pemeliharaan dokumen.

Materi

  1. UU No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal dan Peraturan Lain Terkait Kustodian
  2. Syarat sebagai Bank Kustodian
  3. Fungsi dan Tugas Bank Kustodian Sebagai Tempat Penyimpanan Dana Bagi Para Investor
  4. Hubungan Bank Kustodian dengan Pasar Modal
  5. Tata Cara/Mekanisme Kerja Bank kustodian
  6. Batasan Wewenang Bank Kustodian dan tanggungjawab akibat kelalaiannya
  7. Pengelolaan Reksadana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektifodian
  8. Fungsi Bank Kustodian Dengan Efek Beragun Asset
  9. Rekening Efek pada Bank Kustodian
  10. Laporan Umum sebagai Kustodian
  11. Pemeliharaan Dokumen oleh Bank Umum Sebagai Kustodian

Metode

  • Persentasi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Evaluasi

Peserta

Investor atau Pelaku dalam pasar modal, Lembaga perbankan yang ditunjuk sebagai bank kustodian atau bank yang membantu bank kustodian dan mereka yang tertarik/berkaitan dengan kustodian dan pasar modal.

Instruktur

Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M & Tim

Waktu dan Tempat

Tanggal         :  15-17 April 2014

Jam                 :  08.00 – 16.00 WIB

Bandung       :  Hotel Aston Yogyakarta

Fasilitas

  • Modul
  • Sertifikat
  • Souvenir
  • Training Kit
  • Meeting Room Hotel

Biaya

Yogyakarta

Public Training : Rp  5.500.000,-/ peserta Non Residential

In House Training : Depand on Request

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *